SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Kamis (25/9).
Adapun agenda Paripurna DPRD, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan terhadap 2 (DUA) Ranperda Kota Sungai Penuh tentang Ranperda perlindungan dan penanganan fakir miskin dan anak terlantar dan Ranperda pembentukan susunan perangkat daerah.
Rapat paripurna DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hardizal,S.Sos., MH, dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt. Turut mengikuti, Para Forkompinda, Sekda Alpian, Staf Ahli, Asisten Para Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Terhadap 2 (DUA) Ranperda disampaikan semua fraksi-fraksi dewan menerima dan menyetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi dewan yang memberikan catatan strategis yang berisi saran, masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah kedepan.
” Dengan ada disahkannya 2 Ranperda ini, kita berharap percepatan pembangunan di Kota Sungai Penuh dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan Visi Pembangunan lima tahun kedepan, Kota Sungai Penuh Maju, Adil dan Sejahtera,” ungkapnya.