Kota Sungai Penuh

Pemkot Gelar Pertemuan Lintas Sektor

27
×

Pemkot Gelar Pertemuan Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak

Pemkot Gelar Pertemuan Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak

SUNGAI PENUH – Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri dan membuka secara resmi Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, kenakalan remaja, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak yang berkonflik dengan hukum, serta perkawinan anak tingkat Kota Sungai Penuh Tahun 2025, Kamis (25/9).

Pertemuan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh ini digelar di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas Terkait, Camat, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, Ketua GOW, Ketua DWP, hingga organisasi peduli anak. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah semata.

Dalam kesempatan tersebut, Wawako Azhar menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi semua pihak untuk menghadirkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak.

“Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui koordinasi dan kerjasama lintas sektor, kita berharap mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak Sungai Penuh menuju kota layak anak tahun 2025,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wawako Azhar menyampaikan bahwa berbagai persoalan anak seperti kekerasan, kenakalan remaja, hingga perkawinan usia dini, perlu mendapat perhatian serius agar tidak berdampak pada tumbuh kembang generasi penerus. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada keluarga dan masyarakat, mengingat keluarga adalah benteng utama dalam mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut.

Dengan adanya pertemuan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap terwujud kolaborasi nyata dalam mendorong Kota Sungai Penuh menuju predikat Kota Layak Anak tahun 2025.

Diakhir Rangkaian Acara Wawako Azhar bersama Pemangku Kepentingan Menandatangani Nota Kesepahaman kerjasama Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan kekerasan terhadap anak, kenakalan remaja, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak yang berkonflik dengan hukum, serta perkawinan anak tingkat Kota Sungai Penuh tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *