Kota Sungai Penuh

Alpian Sekda Diminta Pertegas Portal Seret Anggota DPRD Tersangka

123
×

Alpian Sekda Diminta Pertegas Portal Seret Anggota DPRD Tersangka

Sebarkan artikel ini

“Pemkot Segera Publikasikan Ketetapan Aset Atau Tidak”

SUNGAI PENUH|Kisruh berlarut larut, terkait katanya dugaan perusakan aset (Tongak Portal Jalan) Kota Sungai Penuh, dilakukan oknum Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Jambi. Senin (03/11/2025). membuat ia (Pahruddin) praksi Golkar dijadikan tersangka.

Walaupun banyak menuai dukungan dan kontra di medsos, namun juga banyak kalangan yang mempertanyakan status tongal portal jalan itu, tidak termasuk aset daerah.

Sebab, kegiatan pemasangan batu abdesit yang katanya juga bermasalah, gagal konstruksi itu, dipasangkan tongak portal agar kendaraan roda empat dan enam tidak dapat melewati jalan yang katanya gagal konstruksi itu.

“Kita dengar dengar itu tingak portal milik kegiatan bidang Tata Ruang DPUPR Kota Sungai Penuh, untuk memperindah trotoar, kalau manfaatnya kita juga kurang jelas untuk apa tongak tingak itu dipasang” Sebut sumber diminta tidak disebutkan sementara.

Juga bilamana disebut aset daerah hingga menyeret salah satu oknum anggota DPRD me jadi tersangka, sekda harus konfrensi pers, biar tidak menjadi kisruh ditengah masyarakat dan atau adanya dugaan pembelaan sebelah pihak, sebab terkait aset Sekda Kota Sungai Penuh pemilik.

“Kita minta Sekda Alpian memperjelas di depan publik, terkait keabsahan aset, yang menyeret oknum anggota dewan menjadi tersangka, sebab Sekda adalah pimilik penuh Aset dan membantu kepala daerah dalam mengambil kebijakan” Sebut sumber.

Sementara Alasan Sekda Kota Sungai Penuh belum dapat di mintai keterangannya, terkait pendapat warga yang mengaitkan namanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *