KERINCI – Pengelolaan Dana Desa di Desa Benik, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, kembali menuai sorotan tajam.
Pengurus PKK mengeluhkan gaji insentif tak kunjung dibayarkan sejak 2024.
Selain itu, kondisi fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga memprihatinkan.
Informasi dihimpun kedua ini, anak-anak PAUD Desa Benik sejak lama harus membawa meja belajar dari rumah masing masing, karena fasilitas tersedia sangat minim.
Belakangan ini memang ada upaya perbaikan, namun faktanya hanya sebatas pengecatan ulang, tidak ada pengadaan baru ataupun peningkatan fasilitas signifikan.
Sementara itu, insentif untuk pengurus PKK Desa Benik juga masih menjadi tanda tanya. Tunggakan gaji berjalan hampir dua tahun itu ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Padahal setiap tahun Dana Desa dialokasikan untuk kegiatan PKK maupun operasional pendidikan.
“Kami bingung, kenapa gaji PKK tidak dibayar dan fasilitas PAUD anak-anak hanya dicat ulang. Padahal Dana Desa itu jelas ada untuk bidang pendidikan dan pemberdayaan,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.
Masyarakat berharap pemerintah Desa lebih transparan dalam penggunaan Dana Desa, serta benar benar memperhatikan kebutuhan dasar warga program jalan di nilai jalan di tempat.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada kejelasan maupun tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai polemik Dana Desa Benik tersebut.