SUNGA PENUH|Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci Polda Jambi ciduk pemilik ladang ganja. Selasa, (11/02/2025)
Ladang ganja itu terletak di Sungai Ampuh Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh, Jambi.
Pelaku kasus peladang ganja, diamankan berinisial Dedi Irawanto Warga Sungai Ampuh Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba IPTU Nur Roskhin mengatakan bahwa di lokasi kejadian ditemukan 17 batang tanaman ganja dengan usia tanam bervariasi.
”Tersangka akan diproses sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku,” ujar IPTU Nur Roskhin.
Lebih lanjut, IPTU Nur Roskhin menegaskan bahwa Polres Kerinci berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Dengan adanya kerja sama dari masyarakat, kami berharap Kota Sungai penuh dan Kabupaten Kerinci terbebas dari peredaran narkoba demi keamanan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi lansung Kapolres kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana juga membenarkan kejadiah trsebut.
” Benar, saat ini dalam proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” Ucap Kapolres Kerinci.
Informasinya pelaku tidak sendiri melakukan penanaman ganja di perladangan.













