Kabupaten Kerinci

Diskominfo Kerinci Lempar Tanggungjawab ke Bupati dan OPD

304
×

Diskominfo Kerinci Lempar Tanggungjawab ke Bupati dan OPD

Sebarkan artikel ini

“Periksa dan Audit Anggaran Publikasi Kominfo Kerinci”

KERINCI|Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci, semenjak di kritik dan di bongkar borok borok dugaan Kolusi Korupsi Nepotisme serta pungli, malah dinilai lempar tanggungjawab. Kamis (06/11/2025).

Dugaan borok Diskominfo Kabupaten Kerinci mencuat ke publik diantaranya. Melakukan MoU kerjasama dengan media tanpa ada ketentuan anggaran yang jelas yaitu sebagaimana lazimnya kontrak kerjasama dalam surat ketentuan MoU kerjasama, apa yang di kerjasama kan dan jumlah nilai kontraknya, semua diatur semau Diskominfo.

Dugaan melakukan kerjasama MoU dengan puluhan perusahaan pers yang tidak jelas legelitasnya, seperti apakah perusahaan pers itu masih layak (hidup) atau sudah mati.

Pajak perusahaan pers disinyalir sudah tidak aktif atau tidak terdaftar sebagai pengusaha terkena pajak.

Perusahaan pers KBLI sudah mati atau perusaan pets tidak memiliki sub bidang.

Memunggut pajak Pph dan PPn diduga tidak disetorkan ke Negara, sebab PPn dan PPn ditunggu transaksi diatas 2 juta rupiah, transaksi dibawah 2 juta rupiah tidak di pungut PPn.

Melakukan pungli, uang terima kasih setelah dilakukan pencairan modus transfer, dan dimintai tanda tangan tanda Terima setelah anggaran biaya publikasi di cairkan melalui transfer, agar bisa memunggut (pungli) dengan wartawan.

Perusahaan pers bilamana belum lengkap legelitasnya dan atau perusahaan dan legelitasnya mati tidak bisa untuk melakukan aktivitas selaku publikasi berita apalagi melakukan MoU kerjasama dengan mengunakan anggaran Negara.

Dan juga pencairan uang Negara diatas 2 kita rupiah harus meminta e_faktur di kantor pajak atau KP2KP sebagai bukti pelaporan pajak dari perusahaan pers terkena pajak.

Namun pihak Diskominfo Kabupaten Kerinci melakukan dalih, melimpahkan tanggungjawab atau tupoksinya kepada bupati Kerinci dan OPD seperti halnya surat atau edaran di group whatsapp diskominfo dan wartawan yang melakukan MoU kerjasama dengan Pemkab Kerinci seperti dibawah ini :

Assalamu’alaikum Wr. Wb..
Bapak/Ibu Media Mitra Pemkab. Kerinci yang kami hormati,

Kami dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci ingin menyampaikan informasi terkait arah kebijakan pengelolaan anggaran kerja sama media pemerintah daerah untuk tahun 2026.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa waktu terakhir muncul pemberitaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang menuding pengelolaan anggaran media di Dinas Kominfo tidak transparan. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai fakta di lapangan.

Selama ini, Dinas Kominfo justru telah melaksanakan kerja sama dengan 94 media di tahun 2025 secara terbuka, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam hal pemotongan dan pemungutan pajak (PPh Pasal 23 dan PPN) sebagaimana diatur dalam UU HPP dan PMK 141/PMK.03/2015 dan PMK 59/PMK.03/2022.

Kami juga telah berinovasi melalui sistem SIMPERS (Sistem Informasi Manajemen Pers), layanan kerja sama media berbasis online yang transparan dan menjadi referensi bagi daerah lain, baik di dalam maupun luar Provinsi Jambi.

Namun, untuk menjaga kondusifitas, menghindari isu-isu negatif, serta meminimalisir kecemburuan antar media, Dinas Kominfo telah mengusulkan kepada Bupati Kerinci agar mulai tahun 2026, pengelolaan anggaran kerja sama media dikembalikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Artinya, ke depan rekan-rekan media dapat langsung berkoordinasi dengan OPD sesuai bidang dan kegiatan masing-masing.

Dinas Kominfo tetap akan berperan sebagai koordinator kebijakan komunikasi publik dan pembina dalam pengelolaan sistem SIMPERS.

Langkah ini bukan bentuk pembatasan, tetapi upaya antisipatif untuk menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah dan media serta memastikan seluruh proses publikasi tetap berjalan dengan adil, terbuka, dan profesional.

Kami tetap menghargai kerja sama dan dukungan rekan-rekan media selama ini, dan berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus kita jaga untuk bersama-sama membangun Kerinci yang informatif, transparan, dan berintegritas.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan pengertian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih..šŸ™

Hal ini dapat dinilai pihak diskominfo Kabupaten Kerinci melakukan tindakan Provokatif untuk menghasut, memancing kemarahan, atau membangkitkan perasaan kelompok untuk berpikir se akan akan media mempublikasi dugaan borok borok Diskominfo Kabupaten Kerinci bersalah. Disinyalir untuk menutupi borok borok atas kerja bobrok dinas kominfo Kabupaten Kerinci.

Apakah Bupati Kerinci mendukung dugaan bobrok dan KKN Diskominfo Kabupaten Kerinci? Apabila dugaan terkait KKN dan Pungli dinas Kominfo maka akan menjadi temuan dalma pencairan anggaran Negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *