Kabupaten Kerinci

Kajari dan Kapolres Jangan Tutup Mata Kominfo Kerinci Diduga Kolusi Cairkan Uang Negara

1084
×

Kajari dan Kapolres Jangan Tutup Mata Kominfo Kerinci Diduga Kolusi Cairkan Uang Negara

Sebarkan artikel ini

“Kapolres dan Kajari Jangan Tutup Mata”

KERINCI|Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) kerap menjerat oknum pejabat hingga ke ranah kandan situmbin, bilamana ketahuan pihak penegak hukum. Minggu (26/10/2025).

Saat ini dugaan KKN menerpa tubuh Kominfo Kabupaten Kerinci. Pasalnya, disinyalir pihak Kominfo Kerinci melakukan pembayaran uang Negara dinilai tidak seharusnya.

Dalam penggunaan uang Negara harus sesuai dengan aturan dan persyaratan berlaku.

Apalagi terhadap pihak ketiga atas nama perusahaan terbatas (PT) persyaratan perusahaan harus lengkap, legelitas harus hidup begitu juga dengan laporan pajak serta subbidang KBLInya.

Saat ini tiga dugaan KKN dan pungli berjalan di tubuh Kominfo Kabupaten Kerinci diantaranya hasil investigasi dan pantauan media ini, adanya praktek KKN meloloskan perusahan media walaupun tidak lengkap legalitasnya, praktek mony loundry mencairkan uang Negara secara kolusi dengan dalih biaya publikasi dengan pihak pihak tertentu dan membuat website sendiri tanpa perusahaan berita serta melakukan pungli dengan dalih sukarela setelah pencairan dengan transfer ke rekening masing masing media lalu modus tanda tangan tanda terima oknum media harus kembali ke Kominfo.

Selain itu, dalih uang pajak PPn PPh dipotong lansung sekian persen dari jumlah dibayar.

Apakah hal ini tidak menjadi perhatian pihak penegak hukum polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Ketua LSM Perisai Kobra juga sangat menyayangkan adanya informasi dugaan borok Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci mencuat ke permukaan.

“Kita sangat menyayangkan sekali, adanya dugaan KKN dan Pungli di Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci, kita harap penegak hukum segera audit dan periksa Dinas terkait, agar publik tidak mengira ngira pohak penegak hukum tidak peduli dan tutup mata” Pintanya.

Mirisnya lagi ada perusahaan sudah tidak terdaftar lagi di ditjen ahu masih di terima MoU kerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *