Kabupaten Ogan Komering Ulu

Lima Belas Desa Ikuti Penyuluhan Hukum di Kecamatan Lubuk Batang

229
×

Lima Belas Desa Ikuti Penyuluhan Hukum di Kecamatan Lubuk Batang

Sebarkan artikel ini

Lubuk Batang|wartapos.co|Lima belas Desa dalam wilayah Kecamatan Lubuk Batang, mengikuti Sosialisasi pendampingan Kejaksaan OKU, Dalam Pengelolaan dan Pencegahan penyalahgunaan keuangan Desa Tahun Anggaran 2025. Kamis siang (25/9/2025).

Emharis Suryadi Putra, Camat Lubuk Batang, Dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada team kejari OKU yang telah memenuhi undangan dalam kegiatan Sosialisasi pendampingan Kejaksaan OKU.

Dalam Pengelolaan dan Pencegahan penyalahgunaan keuangan Desa Se-Kecamatan Lubuk Batang tahun anggaran 2025,”Arahkan kami dan bimbing kami dalam pengelolaan anggaran Desa yang sesuai dengan alur dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, ” Ujarnya.

Terkadang permasalahan yang terjadi yakni, salah satu contoh kegiatan rencana awal Pembuatan siring, namun dalam pelaksaanaan dibuatkan jalan.

” Hal inilah yang sering menjadi temuan, namun untuk Kades dan perangkat sekecamatan Lubuk batang. Tidak akan memusingkan Kejari OKU, ” Ucapnya

Kasi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan,SH, terkait sering terjadi temuan dalam pengelolaan anggaran desa yang menjerat kepala desa diantaranya, saat permohonan pembangunan
Pembuatan siring namun dalam laporan pembuatan jalan.

” Setiap kegiatan yang mencakup dalam Pengelolaan Dana desa, Harus sesuai aturan, ” Tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *