Riau|Orang Tak Dikenal tiba tiba mempertanyakan terkait pemberitaan “Kapolres Rohul Diduga Minta Uang Tebusan Rp. 200 juta Pada Pelaku Peredaran Rokok Illegal” melalui via what’s app, namun ia tidak mau mengungkapkan identitas dirinya terhadap redaksi media ini. Rabu (18/12/2024).
No kontak what’s app O85277505303 dengan profil bersama salah seorang oknum polisi dilabelkan tulisan DetakPatriaNews.com meminta keterangan berita terkait menurutnya tak berimbang dan meminta berita media ini untuk dihapus.
“Kami pertanyakan yang menaikan beritanya, kenapa tidak berimbang dengan meminta klarifikasi ke Kapolres Rokan hulu terkait Pernyataan Kasat Reskrim yang ditulis dalam berita tersebut. Apakah sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik?
Yang sumbernya hanya dari satu pihak”
“Apakah bapak bersedia menghapus berita yang tidak berimbang Itu?” Pinta oknum OTK yang tidak mau menyebutkan identitas dirinya via what’s app saat di tanya redaksi media ini terhadap oknum diduga kuat kaki tangan oknum.

Sesuai kode etik dan konfirmasi pihak sumber LSM ABRI sudah berupaya mengkonfirmasi pihak Polres Rohul melalui kasat reskrim tidak mendapat jawaban.

Begitu juga dalam tulisan media ini juga telah menyatakan bahwa pihak terkait belum bisa dimintai keterangannya, dengan rekaman pengakuan oknum narasumber yang menyudutkan oknum Polres Rohul meminta sejumlah uang dari pelaku rokok illegal itu.
Mirisnya, oknum yang tidak di ketahui jelas identitasnya itu, malah nampak cari muka membentengi dan berupaya mengertak pimpinan redaksi media ini, sesuai chatan yang dilansirkan oknum via what’s app itu.
Diminta pihak Polda Riau segera mengusut tuntas perkara rokok illegal di Riau khususnya di Rokan hulu.













