CILACAP – Desa Muktisari, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjadi salah satu desa penerima program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
Adapun program ini merupakan bagian dari Program Padat Karya Tunai (PKT) dari Kementerian PUPR yang dikerjakan oleh Kelompok Tani desa setempat.
Saluran irigasi P3-TGAI ini sendiri memiliki manfaat yakni meningkatkan efisiensi air di lahan pertanian dengan memperbaiki jaringan irigasi tersier yang rusak.
Selain itu, meningkatkan produksi maupun produktivitas pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui pemberdayaan dan penciptaan lapangan kerja sementara.
Kendati demikian, pembangunan saluran irigasi P3-TGAI dengan anggaran cukup besar Rp195 juta ini, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Pantauan di lapangan Sabtu (6/9/2025), pemasangan batu seperti wayang yang tertata, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sementara itu, lokasi pembangunan saluran irigasi P3-TGAI ini berada di Jalan Ciloning, tepatnya di area pesawahan dan tak jauh dari bahu jalan.
Rudi Saefi selaku Sekretaris Desa Muktisari, saat dikonfirmasi membantah temuan tersebut. Ia pun memastikan pemasangan batu sudah sesuai.
“Pemasangan batu sudah sesuai petunjuk dari konsultan dan TPM,” ungkap Rudi via WhatsApp.