Jambi – Toko Zio RT 033 Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi, dinilai membuat resah masyarakat sekitar dan pengguna jalan, hal ini terlihat dari antrian aktivitas mobil muat di lokasi tersebut. Minggu (29/12/2024).
Sebelumnya toko ZIO ini hanya beroperasi 3 ruko, tetapi terpantau saat ini tampak ruko disebelah juga dipergunakan untuk gudang penyimpanan barang disinyalir melanggar tata ruang dan perda gudang Kota Jambi.
Dari informasi laporan masyarakat, tim investigasi GP2AM Jambi langsung mendatangi serta menanyakan keberadaan dan izin usaha toko tersebut, berbagai pembicaraan pun sempat memanas dengan pemiliknya toko bernama ZIO.
Tidak selang berapa lama tiba tiba datang oknum mengaku TNI Jambi tidak diketahui namanya. dan langsung mengertak dengan nada tinggi menanyakan berapa anggota Lembaga GP2AM dan berapa media.
Sempat cekcok antara tim investigasi GP2AM Jambi bersama oknum diduga TNI pembeking toko ZIO,
dan sampai juga pengusaha tersebut memberikan amplop mencoba menyuap, akan tetapi team menolaknya artinya ini sudah jelas dalam perizinaan pemilik toko ZIO tersebut diduga ada bermain penggelapan pajak daerah Kota Jambi sampai sampai ingin menyuap team investigasi dari GP2AM Jambi.
Atas kejadian ini kita berharap, oknum oknum pembeking soal dugaan penggelapan pajak. Dinilai tidak dibenarkan dan harus sesuai fungsi didalam UU no 34 tahun 2004 jangan terkesan membela atau membecking pengusaha yang menyalahin aturan yang tata ruang RT RW dan perdana gudang yang sudah ditetapkan pemerintah kota Jambi
Diminta pihak Denpom Jambi dan PJ Walikota Jambi bersama Sat Pol PP Kota Jambi segera periksa dan tertipkan Toko ZIO jangan terkesan ada tebang pilih dan takut oleh oknum yang membekingin nya
Sampai lah berita ini dimuat belum bisa pihak terkait untuk di konfirmasi.













